Kode Bank Muamalat (Produk, Cara Menabung dan Meminjam)

Kode Bank Muamalat – Bank umum pertama yang menerapkan sistem syari’ah di Indonesia adalah bank muamalat. Bank ini berdiri pada 1 November 1991, diprakasai olah Pemerintah Indonesia dan MUI (Majelis Ulama Indonesia), mulai beroperasi pada tahun 1992. Mendapat dukungan dari para pengusaha,  para cendekiawan muslim dan masyarakat luas. Info lebih jelasnya sebagai berikut.

Perkembangan bank ini terbukti saat tahun 1994 telah dinobatkan sebagai bank devisa.

Kode Bank Muamalat

Kode Bank Muamalat

Dikenal dengan istilah kode trasver bank yang digunakan sebagai identitas setiap bank saat melakukan transaksi transfer uang antar bank melaui ATM. Adapun kode untuk transfer uang dari ATM Bersama maupun dari ATM bank  lain yang ditujukan  ke rekening bank mandiri adalah 147. Kode tersebut membantu nasbah agar tidak salah alamat ketika melakukan transaksi yang berhubungan dengan bank lain.

Penulisan kode bank muamalat adalah menggabungkan kode umum bank muamalat dengan nomor rekening. Contoh.

No rekening : 30017071997

Format penulisannya : 14730017071997

Nomor tersebut merupakan nomor rekening tujuan ketika anda akan melakukan transfer ke bank muamalat.

Produk Bank Muamalat

Produk Bank Muamalat

1. Produk penghimpunan dana

a. Tabungan Arafah

Tabungan khusus bagi nasabah yang memiliki keinginan untuk berhaji. Membantu nasabah dalam merencanakan ibadah haji sesuai waktu dan kemampuan yang diinginkan. Setoran yang diberikan bernilai tetap setiap bulan. Dana yang dikelola menggunkan prinsip syariah sehingga memberikan keamanan lahir batin.

Fasilitas lainnya yaitu asuransi jiwa yang akan menjamin pelaksanaan ibadah haji. Jika penabung meninggal dunia, maka ahli waris yang akan berangkat. Selain itu tabungan ini juga menjamin nasabah untuk memeroleh porsi keberangkatan yang disesuaikan ketentuan Departemen Agama dengan besar dana Rp. 20.000.000, sebab PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk telah on line dengan siskohat Departemen Agama Indonesia.

b. Tabungan ummat

Menggunakan akan mudharobah di counter PT. Abnk Muamalat Indonesia. Tabungan ini disertai dengan kartu Muamalat yang berfungsi sebagai akses debit di seluruh merchant debit PRIMA/BCA di Indonesia. Nasabah mendapat bagi hasil yang berasal dari pendapatan bank dari dana tersebut.

c. Deposito mudharabah

Investasi yang ditujukan bagi nasabah badan hukum atau perseorangan, menggunakan prinsip bagi hasil yang menarik. Simpanan dana dikelola melalui pembiayaan pada sektor riil yang baik dan halal, sehingga memberikan bagi hasil yang halal pula. Jangka waktunya 1,3,6, dan 12 bulan.

d. Deposito fullinves

Investasi khusus nasabah perseorangan mengunkan jangka waktu 6 dan 12  bulan dengan nominal Rp. 2 juta atau senilai USD 500. Fasilitas asuransi jiwa bisa diperpanjang secara automatic roll over dan digunakan sebagai jaminan pembiayaan, dan referensi PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk.

e. Giro wadi’ah

Ditujukan untuk nasabahperusahaan maupun  pribadi untuk menunjang aktivitas usaha. Fasilitas yang lainnya berupa kartu Debit dan ATM, tarik tunai pada 8.888 jaringan ATM BCA/PRIMA dan ATM bersama bebas biaya.

f. Dana pensiun muamalat

Dapat diikuti oleh nasabah yang berusia minimal 18 tahun, atau sudah menikah, pilihan usia pensiun 45-46 tahun. Dana yang harus dibayar, terjangkau yaitu senilai Rp. 20.000 perbulan. Pembayaran dapat didebet secara otomatis dari rekening PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk,  atau bisa ditransfer dari bank lain.

Peserta dapat mengikuti program Wasiat Ummat, dengan tujuan untuk perlindungan selama menjadi peserta dengan menggunakan asuransi jiwa dan premi sebesar nilai yang telah ditentukan bank. Keluarga peserta akan memperoleh dana pensiun sebesar persetujuan awal meskipun peserta meninggal dunia sebelum masuk masa pensiun.

g. Share-e

Merupakan tabungan instan investasi syariah yang memadukan kemudahan debit, ATM dan Phone Banking pada satu kartu dan dapat diperoleh di kantor pos seluruh wilayah Indonesia dengan harga Rp. 125.000.

Nasabah akan memperoleh satu paket kartu share-e dengan saldo tabungan awal Rp. 100.000.

2. Produk penanaman dana

a. Konsep jual beli

Mudharabah, jual beli barang dengan berlandaskan Q.S Anissa ayat 29, yakni jual beli dengan keuntungan sesuai yang disepakati, dan harga jual tidak boleh berubah selama masa perjanjian.

  • Salam, berlandaskan Q.S Al-Baqarah ayat 282.
  • Istishna, yaitu jual beli yang melibatkan produsen untuk membuat suatu barang pesanan dari pemesan. Pesanana dibuat dengan ciri-ciri khusus dengan pembayaran di awal, di tengah maupun di akhir massa pemesanan.

b. Konsep bagi hasil

  • Musyarakah, berlandaskan Q.S Shaad ayat 24
  • Mudharabah, kerjasama nasabah dengan pihak bank, dan nasabah memiliki keterampilan dalam mengelola usaha, pihak bank menyerahkan modal kepada pengelola agar dikelola dengan baik.

c. Konsep sewa

  • Ijarah, akad sewa dengan mengambil suatu manfaat dari orang lain dengan cara membayar sesuatu, memilili perjanjian dan syarat-syarat yan telah ditentukan.
  • Ijarah mutahiya bittamlik, akad sewa yang diakhiri pemindahan kepemilikan barang di pihak penyewa.

d. Produk jasa

  • Wakalah, yaitu pendelegasian, penyerahan atau pemberian mandat.Diartikan sebagai pemberian wewenang dari pihak lembaga atau seseorang kepada pihak lain untuk melaksanakan kewenangan dan waktu tertentu.
  • Kafalah, mengalihkan tanggung jawab seseorang yang dijamin berpegang terhadap tanggung jawab orang lain sebagai penjamin pada sesuai landasan Q.S Yusuf ayat 27.
  • Hawalah, pengalihan piutang dari orang yang berutang kepada orang yang wajib menanggungnya.
  • Rahn, menahan salah satu harta milik peminjam untuk jaminan atas pinjamannya.
  • Qardh, pemberian harta kepada orang lain yang dapat diminta kembali, dengan berlandasakan Q.S Al-Hadiid ayat 11.

Cara Menabung di Bank Muamalat

Cara Menabung di Bank Muamalat

Agar uang yang anda simpan aman, maka yang harus anda lakukan adalah menyimpannya di bank. Keuntungan menabung di bank salah satunya dapat mengamankan uang yang anda simpan dengan jumlah yang banyak. Setiap bank memiliki produk tabungan dengan peraturan tertentu. Begitu pula dengan bank muamalat, Berikut langkah-langkah menabungnya.

1. Membuat rekening tabungan

Sebelum menabung anda harus memiliki rekening, dalam rekening tersebut anda akan memperoleh nomor rekening untuk identitas tabungan anda. Nomor tersebut akan terus dipakai selama anda melakukan transaksi. Cara membuatnya sebagai berikut.

  • Siapkan perlengkapan administrasi yang telah ditentukan oleh pihak bank terutama identitas diri seperti KTP, kartu pelajar, ataupun SIM.
  • Sediakan uang untuk setor perdana, setoran disesuaikan dengan jenis tabungan yang dipilih
  • Datang ke bank terdekat agar mempermudah proses
  • Ambil nomor antrean, kemudian jika sudah dipanggil datangi dan utarakan tujuan anda. Biasanya custemer akan memberikan informasi yang anda perlukan.
  • Pahami informasi dengan baik kemudian laksanakan hal yang diperintahkan. Biasanya Custemer akan memberikan buku tabungan, kartu ATM beserta PINnya. Peraturan di bank muamalat sesuai dengan prinsip syariah, sehingga anda akan terhindar dari bahaya riba.

2. Menabung

Dengan menggunakan buku tabungan, anda bisa menabung kapanpun bahkan dalam jumlah yang besar. Caranya:

  • Datangi bank terdekat, agar tidak terlalu jauh ketika ada keperluan yang tertinggal
  • Ambil nomor antrean, kemudian isilah formulir yang disediakan biasanya mengenai identitas diri, nomor rekening dan nominal uang yang akan ditabungkan. Minimal uang yang ditabungkan disesuaikan dengan jenis tabungan yang dipilih.
  • Kemudian tunggu nomor antrean dipanggil, ketika dipanggil, datanglah ke teler dengan menyerahakan buku tabungan, uang yang akan ditabungkam dan formulir yang telah diisi.
  • Teler akan mengecek kembali uang dan formulir yang anda bawa, kemudian jumlah nominal akan dituliskan di buku tabungan. Selanjutnya teler memberikan tanda bukti menabung.

Cara Meminjam Uang di  Bank Muamalat

Cara Meminjam Uang di  Bank Muamalat

Setiap bank dapat memberikan pinjaman uang kepada nasabah maupun bukan,asalkan peminjam memenuhi persyaratan yang diajukan pihak bank. Bank muamalah juga memiliki syarat dan ketentuan saat meminjamkan bank, dan peminjaman ini didasarkan dengan prinsip syari’ah. Berikut cara peminjaman uangnya.

1. Memilih jenis pinjaman

a. KPR iB Muamalat

Merupakan produk pembiayaan untuk membantu anda memiliki rumah tinggal, apartemen, rumah susun, dan condotel. Selain itu bisa juga untuk membantu renovasi, pembangunan, serta pengalihan KPR dari bank lain. Menggunakan dua pilihan akad yaitu mutanaqishah (kerjasmaa sewa) dan murabahah (jual-beli).

Keuntungannya sebagai  berikut.

  • Angsuran tetap sesuai dengan perjanjian awal yang disertai akad murabahah
  • Jauh dari riba karena sesuai dengan prinsip syari’ah
  • Margin mencapai 9,5% pada 2 tahun pertama, dan selanjutnya mengikuti ketentuan yang berlaku.
  • Uang muka hanya 10%
  • Jangka waktu pembiayaan maksimal 15 tahun
  • Plafon pembiayaan biasanya lebih besar
  • Berlaku untuk nasabah eksiting maupun nasabah baru
  • Dapat diajukan oleh pasangan suami istri, dengan syarat sumber penghasilan dari angsuran diakui secara bersama

Syarat untuk pengajuan:

  • Nasabah perorangan, dengan ketentuan usia minimal 21 tahun saat pengajuan, sedangkan usia maksimal bagi pegawai 55 tahun atau belum pensiun, sedangkan untuk wiraswasta maksiamal 60 tahun.
  • Status karyawan yang dapat melakukanpengajuan ini adalah karyawan tetap ( telah bekerja minimal 1 tahun), karyawan kontrak (telah bekerja selama 2 tahun), untuk wiraswasta bersataus wiraswasta profesional.
  • Tabungan muamalat menyediakan fasilitas angsuran secara autodebet
  • Pembiayaan dicover dengan adanya asuransi jiwa
  • Pengaju harus melengkapi administrasi berupa :
  • Fotocopy KK, KTP, Surat Nikah jika sudah menikah
  • Formulir permohonan pembiayaan untuk perseorangan
  • Fotocopy NPWP
  • Slip gaji yang asli dan bagi karyawan atau pegawai menyertakan surat keterangan kerja
  • Fotocopy IMB, sertifikat, PBB
  • Laporan keuangan, sedangkan untuk wiraswasta berupa laporan usaha

b. Pembiayaan iB Muamalat Multiguna

Berupa produk yang membantu untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa konsuntif, misalnya kepemilikan sepeda motor, renovasi rumah, biaya pernikahan, biaya pendidikan dan perlengkapan rumah.

Keuntungan:

  • Angsuran sesuai perjanjian dan bernilai tetap
  • Uang muka ringan
  • Terhindar dari keriba’an karena berprinsip syari’ah
  • Massa pembiayaan maksimal 5 tahun
  • Plafon memerlukan pembiayaan lebih besar
  • Pembiayaan hingga Rp. 50.000.000 tidak menggunakan agunan
  • Berlaku untuk nasabah bank eksiting dan nasabah baru bank muamalat
  • Proses mudah, dari pengajuan dan persetujuan.

Syarat:

  • Melengkapi administrasi berupa fotocopy KK, KTP, Surat nikah Fotocopy KK, KTP, Surat Nikah jika sudah menikah, permohonan pembiayaan untuk perseorangan Fotocopy NPWP, menyertakan slip gaji asli dan surat keterangan kerja, Fotocopy legalitas agunan, dan Surat rekomendasi dari HR.
  • Usia minimal 21 tahun
  • Usia maksiamal 55 tahun atau status belum pensiun
  • Dalam 6 bulan terakhir BI cheking dalam keadaan lancar
  • Status karyawan tetap
    1. Pembiayaan iB Muamalat Umroh

Merupakan produk pembiayaan yang membantu pembiayaan umroh dalam waktu segera.

Keuntungannya, peminjaman dalam jangka waktu 36 bulan, tidak ada syarat agunan, membayar uang muka minimal 30% dari paket umroh, angsuran bernilai tetap hingga lunas,plafon  mencapai Rp. 35.000.000 pernasabah, berlaku untuk biaya sendiri atau dengan keluarga.

Pesyaratannya, melengkapi administrasi yang telah ditentukan, mutasi rekening buku tabungan  3 bulan terakhir, menentukan biaya paket umroh dan perusahaan travel yang dituju.

c. Pembiayaan iB muamalat pensiun

Merupakan produk yang digunakan untuk memfasilitasi hari tua. Keuntungannya, prinsip sesuai dengan syari’ah, membayar uang muka yang ringan,plafon  maksimal Rp. 100.000.000, jangka waktu hingga 10 tahun. Persyaratannya hampir sama dengan yang lainnya, yang terkhusus adalah pengaju merupakan pensiunan dengan usia maksimal 70 tahun.

2. Meminjam

Datangi bank mualamat terdekat dengan membawa persyaratan sesuai pilihan jenis pinjaman. Di bank akan disambut oleh satpam dan diarahkan ke bagian kredit. Utarakan tujuan dan serahkan persyarratannya. Bank memerlukan beberapa hari untuk memeriksa persyaratan.

Pihak bank akan menghubungi pengaju dan memberikan informasi disetujui atau tidaknya pengajuan pinjaman, jika mengalami penolakan maka pelajari kembali berkas dan persyaratan yang diajukan.

Pelayanan Jasa di Bank Muamalat

Pelayanan Jasa di Bank Muamalat

1. ATM

Memudahkan nasabah untuk melakukan  penarikan dana tunai walaupun dengan tujuan bank yang berbeda. Digunakan untuk penarikan dana tunai, pemeriksaan saldo, tagihan telepon, pembayaran zakat, shadaqah, infaq dan pemindahbukuan antar rekening. Transaksi dalam ATM biasanya menggunakan kode bank muamalat yang digabungkan dengan nomor rekening.

2. Salamuamalat

Pelayanan berupa layanan telephone bangking selama 24 jam, dapat melakukan panggilan melalui (+6221) 251 1616, 0807 1 6826 2528 atau 0807 11 74273. Digunakan untuk memberikan kemudahan informasi kepada nasabah mengenai saldo, produk, transfer rekening pengubahan PIN, dan informasi transaksi. Sehingga nasabah lebih mudah mengakses informasi secara langsung.

3. Pembayaran zakat,  infaq, shadaqah.

Memudahkan nasabah dalam melakukan zakat,  infaq, shadaqah dilayani oleh PT. Bank Muamalah Indonesia. Jasa ini memudahkan nasabah untuk beramal cepat dengan proses yang sesuai.

4. Jasa lain

Menyediakan jasa seperti collection, bank draft, referensi bank, transfer dan standing instruction.

Kepemilikan Saham Bank Muamalat

Kepemilikan Saham Bank Muamalat

Bank muamalat tidak seutuhnya dimiliki oleh satu pihak.

Bank terdiri dari 22 % dimiliki oleh Bank Boubyan,  32,74% dimiliki oleh Islamic Development Bank, 17,91% dimiliki oleh Atwil Holdings Limited, 3,48 % dimiliki oleh IDF Investment Foundation, 8,45% dimiliki oleh Nasional Bank of Kuwait, 2,84% dimiliki oleh BMF Holding Limited, 1,67% dimiliki oleh Dewi Monita, 1,67% dimiliki oleh Rheza Renaldi Syiful, 1,39% dimiliki oleh Koperasi Perkayuan Apkindo-MPI (KOPKAPINDO), 1,66% dimiliki oleh Andre Mirza  Hartawan dan 6,19% dimiliki oleh pemegang saham lainnya.

Jaringan Bank Muamalat

Jaringan Bank Muamalat

Mengukur berkembangnya suatu bank dapat dilakukan dengan mengetahui jaringan dari bank tersebut. Pada 27 Syawal 1412 Hujriah, bank telah membuka pintu untuk masyarakat yang memanfaatkan layanan bank syariah. Keunggulan dari bank ini memiliki jaringan Real Time On Line terluas di Indonesia dan memiliki posisi bank pertama yang murni syariah.

Bank memberikan layanan melalui 312 gerai yang telah tersebar di 33 provinsi, 3.800 kantor pos online/SOPP di seluruh Indonesia. Bank ini juga telah membuka cabang di luar negeri yaitu di Kuala Lumpur.

Manajemen Bank Mamalat

Manajemen Bank Mamalat

Suatu perusahaan bank dapat berjalan dengan lancar karena ada pemanage yang profesional dan bekerja dengan baik. Berikut jajaran manajemen bank syariah

Dewan Pengawas Syatiah

Ketua: KH. Ma’ruf Amin

Anggota: Oni Sahroni, Sholahudin Al-Ayub, Dewan Komisaris

Komisaris utama: Ilham A. Habiebie

Komisaris: Iggi H. Achsien, Edy Setiadi, Abdusalam Mohammad Joher Al-Shaleh, Mohamed Hedi Mejai

Dewan Direksi

Direktur Utama: Achmad Kusna Permana

Direktur Keuangan: Hery Syafril

Direktur Kepatuhan: Andri Donny

Direktur Operasi: Awaldi

Direktur Bisnis Ritel: Purnomo B. Soetadi

Gunakan jasa Bank yang ada di Indonesia untuk menyelesaikan masalah keuangan yang anda hadapi. Jika anda ingin menghindari riba, bank muamalat merupakan pilihan yang tepat karena berbagai produk dilaksanakan dengan menggunakan prinsip syariah. Semoga informasi ini bisa membantu anda.

Kode Bank Muamalat (Produk, Cara Menabung dan Meminjam)