Ukuran ID Card – Penggunaan ID Card dalam suatu acara merupakan hal penting karena termasuk dalan salah satu komponen perlengkapan kesekretariatan. ID Card digunakan untuk menunjukkan nama, nomor, maupun tugas. Selain dari kegunaannya saat kegiatan tertentu, ID Card juga digunakan sebagai kartu identitas karyawan, pelajar atau mahasiswa, maupun kartu anggota organisasi, dan banyak lainnya.
Ukuran ID Card juga bervariasi sesuai dengan permintaan perorangan, lembaga atau instansi dirangkum sebagai berikut. Jika sekarang dipikir-pikir, pasti banyak orang menganggap pembuatan ID Card tidaklah ada aturannya, padahal sebenarnya ada ukuran khusus atau ukuran standar untuk ID Card sendiri. Jadi, memang pembuatan kartu yang satu ini tidaklah dibuat asal-asalan. ID Card yang dibuat dengan ukuran asal-asalan, bisa saja tidak sinkron dengan tempat/case yang dijual dipasaran.
DAFTAR ISI
Fungsi ID Card
Siapa yang tidak mengetahui mengenai ID Card, tentunya hampir seluruh orang kenal dengan benda kecil yang berfungsi sebagai tanda pengenal ini. ID Card memang dikenal sejak lama, namun seiring perkembangan zaman kini banyak dibutuhkan oleh masyarakat. Fungsinya sangat penting dalam melengkapi berbagai hal.
Dalam rangka tanda pengenal identitas diri, sebagai bukti kepengurusan, digunakan untuk kepentingan komersil. Kepentingan komersil tersebut berwujud kartu debit atau kredit, kartu member yang dikeluarkan pusat perbelanjaan, atau kartu yang digunakan dalam permainan. Tanpa ID Card mungkin kita menjadi kerepotan dalam hal tanda pengenal maupun menandai jabatan organisasi.
Tidak sedikit kita temukan orang-orang yang dompetnya penuh dengan ID Card berbagai macam ukuran dan fungsi berbeda. Umumnya, ID Card yang selalu ada didompet adalah kartu debit atau kredit, kartu tanda pengenal (KTP), dan SIM. Disamping itu umumnya bahan ID Card kaku dan tebal dari karton atau kertas, selain itu juga kedap air karena mengandung unsur plastik. Dengan demikian fungsi dari ID Card akan lebih optimal.
Jenis Ukuran ID Card Secara Umum
Ukuran ID Card sendiri sangat beragam tergantung pada jenisnya dan kegunaan. ID Card tidak dapat dianggap hal sepele karena tanpa ID Card suatu kegiatan menjadi kurang berjalan dengan baik. Berikut ini secara umum dijabarkan jenis-jenis ID Card dengan ukuran berbeda yang beredar ditengah mayarakat. Pertama adalah kartu tanda penduduk (KTP) merupakan suatu krusial menunjuk identitas kita sebagai warga negara Indonesia.
Di Indonesia KTP telah bertransformasi menjadi e-KTP dengan masa berlaku seumur hidup. Ternyata ukuran e-KTP terbaru yang dikeluarkan pemerintah sesuai dengan standar dari ISO 7810. Jadi e-KTP tersebut memiliki panjang 85.60mm dan lebar 53.98mm. Sementara itu,ukuran KTP jadul dalam satuan pixels yakni 1011 pixels dan 638 pixels.
Kedua adalah ID Card untuk keperluan organisasi seperti kepengurusan atau kepanitiaan dalam suatu acara. Berikut ini disajikan ukuran ID Cardyang berfungsi sebagai name tag panitia atau pengurus organisasi. Biasanya ukuran kartu tanda peserta atau panitia sangat bervariasi misalnya panjang 97.00 mm x lebar 137.00 mm.
Ada pula id card yang berukuran panjang 95.00 mm x lebar 119.00 mm dan ukuran lainnya panjang 81.00 mm x lebar 112.00 mm dan panjang 58.00 m x lebar 86 mm. Disamping itu ternyata variasi ukuran ID Card card lainnya menggunakan standar ukuran penomoran. Seperti ukuran B1 dengan panjang 102 mm x lebar 65 mmdan ukuran B2 dengan panjang 126 mm x lebar 79 mm.
Selanjutnya masih ada ukuran B3 dengan panjang126 mm x lebar 95 mm dan ukuran B4 yang panjang 155 mm x lebar 106 mm. Disamping itu ada ID Card yang dicetak dengan bentuk landscape berukuran A1 yakni panjang 100 mm x lebar 68 mm dan ukuran A2 panjang 106 mm x lebar 82 mm.
Ukuran ID Card Pada Kartu Nama
Kartu nama merupakan salah satu tanda pengenal yang digolongkan dalam ID card lunak yang biasanya berisi identitas dan pekerjaannya . Penggunaan kartu nama sendiri baisanya digunakan dalam melancarkan suatu pertemuan bisnis. Sehingga mempermudah menjalin relasi dan komunikasi karena didalamnya juga tercantum alamat email dan nomor yang bisa dihubungi.
Orang-orang penting yang sering memakai kartu nama biasanya dari jajaran CEO, direktur dan manager perusahaan. Tapi, tidak menutup kemungkinan untuk orang-orang atau kru lainnya. Selain itu juga digunakan orang-orang yang memiliki nama ataupun peranan penting dalam suatu instansi.
Hal tersebut dimaksudkan agar menimbulkan kesan lebih profesional dalam pertemuan formal maupun non-formal, serta komunikasi dengan orang baru. Kita sebagai calon profesional perlu untuk mengetahui ukuran kartu nama sendiri.
Berikut ini adalah standar ukuran ID Card berupa kartu nama yang umum digunakan masyarakat. Kartu nama yang beredar di Indonesia biasanya berukuran panjang 90 mm x lebar 55 mm dan panjang 80 mm x lebar 53 mm. Sebelum kartu ini dicetak, terlebih dahulu dirancang dalam ukuran pixel yaitu 1063 pixels x 650 pixels menyesuaikan dengan 300 dpi.
Ukuran ID Card Standar Internasional
Mengetahui beragam jenis ukuran id card yang telah ditetapkan secara global adalah salah satu hal penting. Standar ukuran uatu ID Card secara mendunia diatur oleh ISO atau International Organization for Standards. Merupakan sebuah badan internasional yang tidak sembarangan mencetuskan pengaturan standarisasi ID Card.
ISO mengemukakan bahwa semua ukuran selayaknya disesuaikan pada jenis ukuran kertas. Sehingga mempermudah proses pencetakan sebab mesin printer sendiri memiliki standar berbeda untuk ukuran bidang kertas yang dicetak. Pertama adalah ukuran ID Card 000, ukuran yang satu ini sering disebut ukuran ID Card 4 atau tipe CR80.
Tipe ukuran CR80 adalah standar terkecil dari ISO dengan dimensi 15 mm x 25 mm atau setara ukuran 1,5 cm x 2,5 cm. Ciri khas dari ukuran terkecil ini yakni satu sudutnya terpotong sepanjang 3 mm. Umumnya digunakan untuk standar pembuatan kartu seluler, chip,serta identitas dengan basis data digital.
Ukuran CR80 jenis berwujud seperti kartu SIM yang digunakan pada perangkat handphone. Selanjutnya terdapat ukuran ID Card 1 yangpaling sering digunakan diantara ukuran lainnya. Sebagai patokan ukuran suatu kartu identitas, biasanya difungsikan dalam pembuatan kartu tanda penduduk atau KTP. Selain itu pada SIM atau kartu tanda izin mengemudi, kartu BPJS kesehatan, kartu debit atau kredit hingga kartu pers.
Ukuran tipe ID Card 1 juga menjadi patokan name tag organisasi, tanda pengenal perusahaan. Terlebih lagi sering digunakan sebagai standar ukutan kartu mahasiswa dan kartu nama. Ukuranyang populer ini berdimensi yakni panjang 85.60 mm x lebar 53.98 mm. Hal ini dapat dibuktikan dengan mengukur sendiri KTP atau SIM anda.
Kemudian ada ukuran tipe ID Card 2 yang kepopulerannya terbatas pada beberapa negara tertentu. Bahkan saat ini untuk standar ID Card 2 perlahan sudah mulai ditinggalkan. Sebab fakta penggunaan dilapangan dinilai tidak praktis untuk menyimpannya. Wujud dari ID Card 2 ini memiliki dimensi 105 mm × 74 mm atau sama dengan ukuran 10,5 cm × 7,4 cm ini.
Digunakan sebagai standar ukuran dari kartu tanda penduduk untuk warga negara Jerman, Luxemburg, dan Kroasia.Disamping itu ada pula ukuran tipe ID Card 3yang biasanya dijadikan suatu patokan sebagai ukuran paspor dan visa banyak negara di dunia. Memiliki dimensi yakni panjang 125 mm × lebar 88 mm atau sama dengan ukuran panjang 12,5 cm × lebar 8,8 cm. Sehingga dianggap cukup besar dan tidak praktis untuk disimpan dalam ukuran dompet pada umumnya.
Ukuran ID Card Standar Indonesia dan Negara Lainnya
Standar ukuran ID Card tiap negara berbeda-beda dan memiliki karakteristik masing-masing, Seperti halnya sebuah kartu nama yang berperan penting dalam penghubung komunikasi dan menunjukkan profesionalisme. Jenis kartu ini ukurannya memiliki standar ISO, termasuk juga material pembuat kartu nama berikut dengan desain ID Card dari kartu nama tersebut. Memang benar ukuran kartu nama beragam sesuai aturan standar yang penting untuk diperhatikan.
Hal ini disebabkan karena masing-masing negara terkadang memiliki prinsip tersendiri untuk membuat kartu nama tersebut. Sebagai contoh terdapat perbedaan antar Indonesia dengan negara Eropa lainnya berwujud perbedaan standar ukuran kartu.Misalnya sebuah kartu nama keluaran standar asia yakni China, Hongkong, Malaysia, Singapor memiliki dimensi yaitu panjang 90 mm x lebar 54 mm.
Berbeda dengan kartu nama yang menggunakan standar negara kawasan Eropa yaitu panjang 85 mm x lebar 55 mm. Kemudian untuk kartu Nama dengan standar negara Australia, Colombia, Denmark, India, Indonesia, New Zealand, Norwegia, Sweden, Taiwan, Vietnam berukuran sama. Dengan dimensi ID Card untuk kartu nama yang memiliki panjang 90 mm × lebar 55 mm.
Untuk bagian Asia kartu nama berstandar Jepang memiliki dimensi berbeda yaitu berukuran panjang 91 mm x lebar 55 mm. Negara-negara barat juga memiliki standar ID Card kartu nama yang berbeda seperti pada Amerika, Belanda, Kanada yang berdimensi panjang 89 mm x lebar 51 mm.
Berbeda dengan ukuran standar ID Card khusus pembuatan kartu nama di negara Hungaria dan Republik Ceko yang memiliki dimensi panjang 90 mm x lebar 50 mm. Sementara itu untuk negaraInggris, Italia, Perancis, dan Spanyol dimensi kartu nama yakni panjang 85 mm x lebar 55 mm.
Pembuatan ID Card
Pembuatan suatu ID Card pada umumnya ukuran disesuaikan dengan kebutuhan dari penggunaanya. Untuk persoalan desain kartu nama sendiri dapat dipercayakan kepada desainer atau pembuatnya. Hal yang wajib tercantum adalah data diri seperti nama, kontak, alamat, dan judul kartu itu sendiri.
Berdasarkan standar ukuran ID Card suatu kartu nama di negara Indonesia umumnya menggunakan standar dimensi panjang 90 mm x lebar 55mm atau kurang lebih dari ukuran tersebut.
Sementara itu untuk versi percetakan atau konvensi Indonesia ada yang berpendapat menggunakan dimensi panjang 88 mm x lebar 53 mm. Namun seharusnya diri kita sendiri yang dapat menentukan standar mana yang ingin digunakan. Apakah berdasarkan versi dari percetakan atau berdasarkandari Standar Nasional Indonesia (SNI). Di Indonesia tersedia berbagai ukuran untuk pembuatan ID Card sendiri.
Pembuatan Ukuran ID Card Menggunakan Photoshop
Jika memiliki tingkat kreatifitas yang tinggi ada baiknya pembuatan ukuran dan desain dari ID Card dibuat sendiri melalui aplikasi gambar misalnya photoshop. Pengerjaannya harus dilakukan seserius mungkin agar mendapatkan hasil optimal. Disamping itu, disarankan untuk menggunakan standar dari ukuran ID Card yang diakui secara internasional atau standar ISO.
Namun, apabila masih ragu atau belum mengerti perihal cara pengaturan ukuran dari ID Card pada photoshop dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini. Pertama adalah dengan membuka aplikasi photoshop yang telah terinstal pada komputer atau laptop. Dalam hal ini diperkenankan menggunakan photoshop dari versi berapa saja.
Setelah itu buat lembar kerja baru atau layer dengan cara menekan tombol CTRL + N secara bersamaan. Apabila ingin menggunakan cara bertahap dengan memilih menu bar ‘File’, lalu klik ‘New’ di bagian kiri atas. Kemudian jendela yang baru saja terbuka tersebut, bbuat pengaturan Width dan Height sesuai ukuran yang diinginkan. Bisa saja melakukan browsing di internet agar menemukan standar ukuran kartu ID.
Tujuannya agar menyesuaikan dimensi panjang dan lebar dari ID card yang ingin dibuat. Lalu tekan tombol OK dan jadilah layer atau lembar ukuran card. Baru setelah itu siap digunakan untuk desain. Cara desainnya juga tergolong mudah dengan men-drag foto yang menjadi pilihan untuk dicetak ke dalam layer atau lembar kerja.
Alat yang Digunakan Untuk Membuat ID Card
Untuk pembuatan ID Card memerlukan beberapa peralatan pendukung seperti kamera, komputer, printer ID Card, mesin laminating, mesin plong, ID Card hold maker, tali, dan tempat ID Card. Kamera menjadi salah satu perangkat yang digunakan dalam mendukung pembuatan ID Card. Umumnya orang-orang menggunakan kamera DSLR atau kamera pocket.
Penggunaan kamera bertujuan agar gambar yang dihasilkan pada ID Card lebih terlihat jelas dan tidak pecah. Disamping itu juga memerlukan peralatan tambahan lain seperti tripot, lampu blitz tambahan, dan background. Kemudian untuk proses editing memerlukan satu set perangkat komputer atau laptop. Sebab, untuk mengolah image atau desain ID Card dan membuat ukuran ID Card menggunakan aplikasi Adobe Photoshop yang diinstal dalam perangkat komputer.
Selain itu, untuk mendukung proses pencetakan maka menggunakan printer ID Card.yang merupakan printer khusus mencetak format digital. Printer Inkjet seharusnya dapat digunakan tetapi karena memiliki keterbatasan akan ketajaman dan kualitas gambar. Selanjutnya memerlukan mesin laminasi untuk melapisi ID Card dengan plastik PVC.
Mesin laminasi terbagi dalam tiga jenis berdasarkan ukuranya yakni laminasi KTP atau ID Card, kartu berukuran A3, dan laminasi untuk kertas ukuran 450 cm. Pada sistem laminasi tersebut terdapat dua macam tombol sistem pemanas, yakni Hot Shoe (Tube) dengan kecepatan pemanasan tinggi. Sementara itu sistem Mica Heating yang memiliki tingkat pemanasan stabil.
Setelah ID Card diproses dalam mesin laminasi selanjutnya akan digunakan punch machine atau sering disebut alat plong. Alat plong ini digunakan secara manual tanpa bantuan alat pembangkit listrik. Ukuran pemotongan ID Card yakni 54 mm x 86 mm digunakan agar hasil dari pemotongan ID Card sendiri lebih rapi dan halus.
Apabila membutuhkan pembuatan lobang pada badan ID Card maka disarankan untuk menggunakan hole maker. Biasanya hole maker yang dijualkan dalam pasaran berbentuk dua lubang yakni oval dan bulat. Selain itu yang tidak kalah pentingnya adalah bahan PVC ID Card dengan pilihan 3 warna seperti wana silver, gold, dan putih polos.
Untuk bahan PVC ID Card sendiri terdiri atas 3 lapisan yakni 1 lapisan merupakan bahan yang tebal digunakan sebagai wadah untuk menempelkan lapisan satu dengan yang lainnya. Sedangkan, 2 lapisan sejenis plastik transparan setebal 0,15 mm digunakan sebagai media cetak. Agar tampilan ID Card lebih bagus, sebaiknya menggunakan tempat. Tempat ID Card juga dapat melindungi ID Card ketika digunakan agar tidak jatuh karena terdapat pula tambahan tali gantungan.
Boleh copy paste, tapi jangan lupa cantumkan sumber. Terimakasih